Mediajawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura menerima kunjungan kerja dari jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar pada Senin (25/5). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemantauan langsung terhadap pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, khususnya bagi Warga Binaan di LPP Martapura.
Tim dari Setda Kabupaten Banjar yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta\, bersama Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum, Sri Muliana, serta tim penelaah teknis kebijakan, hadir untuk memastikan program bantuan hukum berjalan tepat sasaran. Secara khusus, pemantauan kali ini dilakukan terhadap pemenuhan hak bantuan hukum bagi tiga orang warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas sinergi dan perhatian nyata yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui jajaran Setda. "Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan nyata dari Setda Kabupaten Banjar dalam melakukan pengawasan dan pemantauan ini. Pemenuhan hak hukum, terutama bagi warga binaan yang tergolong masyarakat kurang mampu, adalah prioritas pemenuhan hak asasi yang harus kita kawal bersama. Kolaborasi ini memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam memperoleh keadilan, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana," ujar Evi Loliancy.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Tim monitoring melakukan wawancara serta meninjau langsung dokumen pendukung untuk memastikan bahwa proses pendampingan hukum yang diberikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Di sisi lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar, Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta, menjelaskan bahwa monitoring berkala ini penting untuk mengukur efektivitas program daerah agar langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Pengawasan ini merupakan amanat dari Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Banjar untuk menjamin bahwa bantuan hukum yang dianggarkan oleh pemerintah daerah benar-benar sampai dan mendampingi masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan hukum. Terima kasih kepada jajaran LPP Martapura yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan sangat baik, sehingga kita bisa bersama-sama memastikan hak-hak konstitusional warga negara tetap terpenuhi," ungkap Ahmad Rizal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi bersama ini, diharapkan sinergi antara Lapas Perempuan Martapura dan Pemerintah Kabupaten Banjar terus jalin kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
- LPP Martapura




