Iklan 1060x90

Penggeledahan Rutin Rutan Rantau, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Blok Wanita

Syifa W.
Kamis, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T04:38:51Z

MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (12/05). Kegiatan ini berlokasi di kamar hunian Blok A Wanita. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Penggeledahan dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, staf KPR, petugas blok wanita, serta CPNS Rutan Rantau. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan pemasyarakatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian dan area sekitar blok sebagai bentuk upaya pencegahan masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam rutan.

Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yakni botol kaca kosmetik sebanyak 12 unit, alat pencukur 3 unit, gunting 2 unit, sendok besi 1 unit, gunting kuku 1 unit, pinset 2 unit, korek api gas 1 unit, kaca 1 unit, kartu domino 1 unit, serta lampu 2 unit. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan komitmen jajaran dalam menjaga keamanan lingkungan rutan. “Kami terus melaksanakan langkah-langkah preventif secara konsisten agar situasi di dalam rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Pengawasan akan terus diperketat sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. “Penggeledahan rutin menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan barang terlarang maupun potensi gangguan lainnya. Kami berkomitmen menjalankan pengamanan secara profesional dan berkesinambungan,” ujarnya. 

Petugas wanita yang turut melaksanakan penggeledahan, Saidatun Nisba, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan ketelitian. “Kami menjalankan tugas sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak warga binaan, namun tetap teliti agar barang-barang terlarang tidak berada di dalam kamar hunian,” ungkapnya.
Komentar

Tampilkan

  • Penggeledahan Rutin Rutan Rantau, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Blok Wanita
  • 0

Berita Terkini

Iklan