Iklan 1060x90

Rutan Rantau Tingkatkan Deteksi Dini Melalui Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan

Hadi A.
Jumat, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T09:13:21Z

MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (21/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kamar hunian E4 dan E9 dengan tujuan meminimalisir keberadaan benda terlarang serta mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA. Penggeledahan menjadi salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan guna memastikan lingkungan hunian tetap aman dan kondusif.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kepala Regu Pengamanan (Ka.Rupam), staf KPR, anggota jaga, serta CPNS Rutan Kelas IIB Rantau. Proses pelaksanaan diawali dengan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian serta area blok hunian secara menyeluruh dan humanis sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yaitu satu unit bolpoin, dua unit skrup, lima unit paku, satu unit korek api gas, satu unit alat linting, dan satu unit alat cukur. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melaksanakan penggeledahan secara berkala guna menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai standar operasional yang berlaku. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan rutin agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin,” ungkapnya.
Komentar

Tampilkan

  • Rutan Rantau Tingkatkan Deteksi Dini Melalui Penggeledahan Rutin Kamar Hunian Warga Binaan
  • 0

Berita Terkini

Iklan