MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan razia mendadak bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Senin (25/05). Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran kamar hunian E6 dan E8. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau beserta jajaran bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kepala Regu Pengamanan, jajaran staf, anggota jaga, CPNS, serta didukung personel dari Polsek Tapin Utara dan Kodim 1010 Tapin. Razia mendadak dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna meminimalisir keberadaan barang terlarang serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Rantau, khususnya menjelang momen Hari Raya Idul Adha.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan pemasyarakatan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian dan area blok. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dikategorikan sebagai barang terlarang dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban, di antaranya satu kaleng, satu jarum jahit, satu pengraut, tiga baut, satu isi staples, empat paku, satu gunting kuku, satu pinset, serta enam unit bolpoin.
Setelah pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin bulan Mei 2026. Kegiatan ini melibatkan Ka.KPR, Kepala Regu Pengamanan, anggota Kodim 1010 Tapin, staf KPR, anggota jaga, serta CPNS. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Rantau dalam menjaga situasi tetap aman dan mencegah barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan kembali beredar di dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengamanan melalui sinergi bersama aparat terkait. “Razia mendadak bersama APH dan pemusnahan barang hasil razia merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Rantau. Menjelang Hari Raya Idul Adha, kami ingin memastikan lingkungan rutan tetap kondusif serta terbebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menambahkan, “Kegiatan ini menjadi bentuk deteksi dini sekaligus upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan agar situasi di dalam Rutan tetap aman dan tertib.”




