Iklan 1060x90

Perkuat Pengawasan Pelaksanaan Putusan Pengadilan, PN Martapura Laksanakan Wasmat di LPP Martapura

M. Akbar
Senin, Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T13:01:49Z

  


Mediajawa – Pengadilan Negeri (PN) Martapura melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura pada Jumat (26/06). Kegiatan rutin ini dilakukan guna memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kegiatan Wasmat kali ini dipimpin oleh tim yang terdiri dari 6 orang pegawai PN Martapura. Kedatangan tim disambut langsung oleh pihak Lapas Perempuan Martapura untuk bersama-sama mendampingi jalannya evaluasi.


Narasumber kegiatan, Rafiqah Fakhrudin, menjelaskan bahwa Wasmat ini dilakukan sebagai bentuk kontrol yudisial guna memastikan putusan hakim dilaksanakan dengan baik, sekaligus mengevaluasi perkembangan perilaku para terpidana.


Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengawasan dan pengamatan langsung terhadap 6 orang warga binaan terkait program pembinaan yang mereka jalani.


Menanggapi jalannya kegiatan ini, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Evi Loliancy, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus terjalin erat antara pihak pengadilan dan pemasyarakatan.


"Kami sangat menyambut baik kegiatan pengawasan dan pengamatan dari Pengadilan Negeri Martapura ini. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga mutu pembinaan, memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, serta menjaga transparansi pelaksanaan pidana sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Evi Loliancy.




- LPP Martapura 

Komentar

Tampilkan

  • Perkuat Pengawasan Pelaksanaan Putusan Pengadilan, PN Martapura Laksanakan Wasmat di LPP Martapura
  • 0

Berita Terkini

Iklan