MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali melaksanakan program reintegrasi sosial melalui serah terima satu orang narapidana yang memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (12/06). Kegiatan dilaksanakan di Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batulicin sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembimbingan lanjutan terhadap narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi maupun substantif.
Serah terima dilakukan oleh petugas Lapas Kotabaru, Tris dan Fauzi, kepada petugas terkait di Pos Bapas Batulicin. Selanjutnya, narapidana yang memperoleh program Pembebasan Bersyarat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk pelaksanaan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku selama menjalani masa integrasi di luar lapas.
Program Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu bentuk hak integrasi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui program ini, narapidana diberikan kesempatan untuk menjalani sisa masa pidananya di tengah masyarakat dengan tetap berada dalam pengawasan dan pembimbingan instansi terkait.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan program integrasi merupakan bagian dari proses pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan untuk kembali beradaptasi dan berperan positif di tengah masyarakat.
“Program Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu bentuk pembinaan lanjutan yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat. Kami berharap yang bersangkutan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif sebagai bekal kembali ke masyarakat,” ujar Doni.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program integrasi selalu dilakukan melalui koordinasi dan sinergi dengan Balai Pemasyarakatan serta aparat penegak hukum terkait guna memastikan proses pembimbingan dan pengawasan berjalan optimal.
Kegiatan serah terima berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pelaksanaan program integrasi ini, Lapas Kotabaru terus berkomitmen mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab, produktif, dan taat hukum.




