MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memberikan premi kepada seorang Warga Binaan yang memperoleh Pembebasan Bersyarat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktifnya dalam program pembinaan kemandirian di bidang kerajinan tangan, Kamis (04/06). Pemberian premi tersebut merupakan penghargaan atas kontribusi dan hasil karya yang telah dihasilkan selama mengikuti kegiatan pembinaan kerja di lingkungan Lapas.
Selain menerima premi, Warga Binaan juga memperoleh sertifikat pembinaan kemandirian sebagai bukti telah mengikuti dan menyelesaikan program pelatihan keterampilan kerajinan tangan. Sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dan nilai tambah saat yang bersangkutan kembali ke tengah masyarakat serta membuka peluang untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
Penyerahan premi dan sertifikat dilakukan oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Ahmad Hamirun, didampingi petugas pembinaan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh makna sebagai bentuk penghargaan terhadap semangat belajar dan produktivitas Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan.
Dalam program pembinaan tersebut, Warga Binaan terlibat aktif dalam pembuatan berbagai produk kerajinan tangan yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomis. Mulai dari proses perencanaan, pengolahan bahan, hingga penyelesaian produk dilakukan dengan pendampingan petugas guna meningkatkan keterampilan, kreativitas, dan ketelitian dalam bekerja.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Ahmad Hamirun, menyampaikan bahwa pembinaan kerajinan tangan menjadi salah satu program unggulan yang terus dikembangkan untuk membekali Warga Binaan dengan keterampilan produktif.
“Melalui kegiatan kerajinan tangan, Warga Binaan tidak hanya belajar membuat produk yang bernilai jual, tetapi juga dilatih untuk disiplin, kreatif, dan bertanggung jawab. Keterampilan ini diharapkan dapat menjadi bekal yang bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Warga Binaan penerima premi mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan selama mengikuti program pembinaan.
“Saya banyak belajar selama mengikuti kegiatan kerajinan tangan. Selain mendapatkan pengalaman dan keterampilan baru, saya juga lebih percaya diri untuk memulai usaha setelah bebas nanti,” ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa pemberian premi merupakan bentuk penghargaan atas partisipasi aktif dan hasil kerja Warga Binaan selama mengikuti pembinaan kemandirian.
“Premi yang diberikan merupakan hak Warga Binaan atas keterlibatannya dalam kegiatan pembinaan produktif. Kami berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan lainnya untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan meningkatkan keterampilan yang dimiliki,” jelas Doni.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum terbaru terkait pemberian premi bagi Warga Binaan atas hasil pembinaan kemandirian. Ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam penguatan pembinaan Warga Binaan dan pengembangan UMKM.




