Iklan 1060x90

Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Kotabaru Evaluasi Usulan Remisi Warga Binaan Lewat Sidang TPP

Syifa W.
Selasa, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T09:53:55Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan pemberian Remisi Umum dan Remisi Pemuka bagi Warga Binaan, Senin (20/07). Sidang tersebut merupakan bagian dari mekanisme penilaian untuk memastikan pemberian hak narapidana dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sidang dipimpin oleh Sekertaris TPP mewakili Ketua TPP yang, Aditya Rosalina, serta diikuti oleh seluruh anggota TPP Lapas Kotabaru. Dalam sidang tersebut dibahas usulan pemberian Remisi Umum kepada 32 orang Warga Binaan dan Remisi Pemuka kepada 3 orang Warga Binaan.

Setiap usulan dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani oleh masing-masing Warga Binaan. Tim TPP melakukan penilaian terhadap perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sebagai dasar pengusulan remisi.

Sekertaris TPP Lapas Kotabaru, Aditya Rosalina, menjelaskan bahwa sidang TPP menjadi tahapan penting untuk memastikan usulan remisi benar-benar diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi seluruh persyaratan.

“Setiap usulan kami telaah secara cermat berdasarkan hasil pembinaan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hak berupa remisi dapat diberikan secara tepat sasaran kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” ujar Medy.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan.

“Remisi merupakan hak Warga Binaan yang diberikan melalui mekanisme dan penilaian yang objektif. Oleh karena itu, setiap usulan harus dipastikan memenuhi seluruh persyaratan agar pemberiannya tepat sasaran, akuntabel, dan mampu menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” tegas Doni.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen menjalankan proses pembinaan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Diharapkan pemberian Remisi Umum dan Remisi Pemuka dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
Komentar

Tampilkan

  • Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Kotabaru Evaluasi Usulan Remisi Warga Binaan Lewat Sidang TPP
  • 0

Berita Terkini

Iklan