Iklan 1060x90

Penuhi Hak Hukum Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Pengawasan Sidang Daring

Syifa W.
Selasa, Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T11:53:27Z

MediaJawa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan pengawasan Sidang Pembacaan Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin terhadap salah satu warga binaan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (21/07). Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Rantau ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap proses peradilan yang efektif, transparan, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan sidang dilakukan secara virtual dengan pengawasan ketat dari petugas Rutan. Staf Pelayanan Tahanan memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan tertib, mulai dari persiapan sarana dan prasarana, pendampingan warga binaan, hingga koordinasi teknis dengan pihak Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Seluruh proses berlangsung dengan lancar tanpa kendala, sehingga hak warga binaan untuk mengikuti proses hukum tetap dapat terpenuhi.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang daring merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dalam memenuhi hak-hak mereka di bidang hukum. "Rutan Rantau berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, termasuk memastikan setiap warga binaan dapat mengikuti seluruh proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan yang maksimal, kami menjamin pelaksanaan sidang daring berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas," ujar Renaldi.

Sementara itu, Staf Pelayanan Tahanan, Noorhikmah, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara Rutan dan pihak pengadilan menjadi kunci kelancaran pelaksanaan sidang secara virtual. "Kami memastikan seluruh kebutuhan teknis telah dipersiapkan dengan baik sebelum sidang dimulai, mulai dari jaringan internet, perangkat pendukung, hingga pendampingan terhadap warga binaan. Dengan demikian, proses persidangan dapat berlangsung dengan lancar dan hak warga binaan tetap terpenuhi," jelas Noorhikmah.

Melalui pelaksanaan pengawasan sidang pembacaan putusan secara daring ini, Rutan Kelas IIB Rantau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan sistem peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi. Sinergi yang baik antara Rutan dengan aparat penegak hukum diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
Komentar

Tampilkan

  • Penuhi Hak Hukum Warga Binaan, Rutan Rantau Gelar Pengawasan Sidang Daring
  • 0

Berita Terkini

Iklan