MediaJawa – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, bersama pejabat struktural dan seluruh pegawai mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (29/07). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai Atas Rutan Kelas IIB Rantau sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi, pembinaan, dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan keamanan dan ketertiban, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan dan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pengarahan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, setiap arahan yang diberikan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan kepada warga binaan semakin optimal.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab. Penguatan integritas, disiplin, serta sinergi antarpegawai menjadi kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas," ujar Renaldi Hutagalung.
Melalui kegiatan pengarahan ini, Rutan Kelas IIB Rantau berharap seluruh jajaran semakin memahami arah kebijakan organisasi serta mampu meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Rutan Rantau terus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.


