Iklan 1060x90

Wujudkan Keterbukaan Informasi, Lapas Kotabaru Fasilitasi Konsultasi Hak Integrasi Warga Binaan

Syifa W.
Kamis, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T11:28:25Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menyediakan layanan konsultasi hak bersyarat bagi warga binaan sebagai upaya memberikan informasi yang jelas, akurat, dan transparan terkait pemenuhan hak integrasi, Kamis (9/7).

Layanan ini dilaksanakan oleh petugas Seksi bimbingan Narapidana dan anak didik dengan memberikan penjelasan mengenai berbagai hak bersyarat, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dalam konsultasi tersebut, warga binaan dapat menyampaikan pertanyaan seputar persyaratan administrasi, ketentuan substantif, hingga tahapan pengusulan sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan bahwa layanan konsultasi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap warga binaan memperoleh akses informasi yang benar mengenai hak-haknya selama menjalani masa pidana.

“Setiap warga binaan berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak bersyarat. Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses dipahami dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Semua usulan hak bersyarat tetap diproses sesuai ketentuan dan berdasarkan pemenuhan syarat yang telah ditetapkan,” ujar Doni.

Selain memberikan penjelasan mengenai persyaratan, petugas juga mengarahkan warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik, menjaga disiplin, serta mematuhi tata tertib sebagai bagian dari pemenuhan syarat dalam pengusulan hak integrasi.

Salah seorang warga binaan mengaku layanan konsultasi tersebut membantunya memahami proses pengajuan hak bersyarat yang selama ini belum sepenuhnya dipahami.

“Penjelasan dari petugas sangat membantu karena kami jadi mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dan tahapan yang harus dilalui. Informasi yang diberikan jelas sehingga kami lebih tenang menunggu proses sesuai aturan,” ungkapnya.

Lapas Kelas IIA Kotabaru menghadirkan pelayanan yang terbuka, informatif, dan mudah diakses, sehingga warga binaan dapat memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pembinaan sekaligus mempersiapkan diri menuju proses reintegrasi sosial secara bertanggung jawab.
Komentar

Tampilkan

  • Wujudkan Keterbukaan Informasi, Lapas Kotabaru Fasilitasi Konsultasi Hak Integrasi Warga Binaan
  • 0

Berita Terkini

Iklan