Iklan 1060x90

Antisipasi Karhutla dan Kabut Asap, Lapas Amuntai Lakukan Mitigasi Bencana

Syifa W.
Selasa, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T09:02:29Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait peningkatan kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, serta dampak kabut asap.

Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menegaskan bahwa arahan tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran, terlebih kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan sekitarnya memerlukan langkah antisipasi dan kesiapsiagaan sejak dini.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Lapas Amuntai meningkatkan pemantauan terhadap kondisi lingkungan sekitar serta mempersiapkan dan memastikan kesiapan peralatan pemadam kebakaran. Pengecekan dilakukan terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sarana pendukung penanganan kebakaran lainnya, sehingga dapat digunakan dengan cepat apabila terjadi kondisi darurat.

Selain kesiapan sarana, jajaran juga terus diingatkan untuk memahami prosedur penanganan awal kebakaran serta meningkatkan kewaspadaan terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, baik di lingkungan perkantoran maupun area blok hunian.

“Arahan Bapak Dirjenpas menjadi pedoman bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan. Kami memastikan peralatan pemadam kebakaran dalam kondisi siap digunakan serta meningkatkan kesiapan petugas. Keselamatan petugas dan warga binaan merupakan prioritas, sehingga mitigasi harus dilakukan sebelum kondisi darurat terjadi,” tegas Gusti.

Perlindungan kesehatan turut menjadi perhatian. Di tengah kondisi kabut asap, Lapas Amuntai telah melakukan pembagian masker kepada pegawai, peserta magang, dan warga binaan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Pada aspek keamanan dan ketertiban, Lapas Amuntai juga meningkatkan kontrol lingkungan, pengawasan blok hunian, kesiapan petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan maupun situasi kedaruratan.

Arahan Dirjenpas terkait integritas dan profesionalitas petugas turut menjadi perhatian. Kalapas mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja sesuai prosedur, menjaga disiplin, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.

“Kesiapsiagaan bukan hanya menyangkut bencana alam. Kita juga harus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, petugas bekerja dengan penuh integritas, serta pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun,” tambah Kalapas.

Melalui berbagai langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Amuntai berkomitmen menerapkan arahan Dirjenpas Mashudi secara nyata, mulai dari kesiapan peralatan pemadam kebakaran, perlindungan kesehatan dari dampak kabut asap, penguatan pengamanan dan pengawasan, hingga peningkatan koordinasi dengan instansi terkait.

Dengan kesiapsiagaan yang terus diperkuat, Lapas Amuntai berupaya memastikan keselamatan petugas dan warga binaan, keamanan lingkungan, serta keberlangsungan pelayanan Pemasyarakatan tetap terjaga di tengah ancaman karhutla dan kabut asap.
Komentar

Tampilkan

  • Antisipasi Karhutla dan Kabut Asap, Lapas Amuntai Lakukan Mitigasi Bencana
  • 0

Berita Terkini

Iklan