MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan. Bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Lapas Kotabaru memfasilitasi pelayanan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi Warga Binaan, Kamis (03/09).
Pelayanan tersebut dilaksanakan secara daring melalui layanan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) BPJS Kesehatan. Warga Binaan mengikuti proses wawancara dan verifikasi secara langsung dengan petugas BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menggunakan aplikasi Microsoft Teams. Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Lapas Kotabaru menyediakan dua perangkat laptop yang digunakan secara bergantian oleh Warga Binaan.
Kegiatan ini menyasar Warga Binaan yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status kepesertaan aktif, namun masih terdaftar pada FKTP di luar Klinik Pratama Rawat Inap Lapas Kelas IIA Kotabaru. Perubahan FKTP dilakukan agar Warga Binaan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah di tempat mereka menjalani masa pembinaan.
Sebanyak 387 Warga Binaan menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut. Pada pelaksanaan hari pertama, sebanyak 200 Warga Binaan telah mengikuti proses wawancara dan verifikasi sebagai bagian dari tahapan perubahan FKTP.
Petugas Kesehatan Lapas Kelas IIA Kotabaru, Baihaqi Saputra, mengatakan bahwa perubahan FKTP menjadi langkah penting untuk mendukung kesinambungan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.
“Melalui perubahan FKTP ini, pelayanan kesehatan Warga Binaan dapat lebih terintegrasi dengan Klinik Pratama Rawat Inap Lapas Kotabaru. Hal ini akan mempermudah proses pelayanan, pemantauan kondisi kesehatan, serta tindak lanjut pengobatan bagi Warga Binaan yang membutuhkan,” jelas Baihaqi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Imam Sapto Riadi, mengatakan fasilitasi perubahan FKTP merupakan bagian dari upaya Lapas Kotabaru untuk memastikan Warga Binaan memperoleh kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Dengan terdaftarnya FKTP Warga Binaan pada Klinik Pratama Rawat Inap Lapas Kelas IIA Kotabaru, pelayanan kesehatan dapat diakses dengan lebih mudah. Pencatatan kondisi kesehatan serta tindak lanjut pengobatan juga dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkesinambungan,” ujar Imam.
Lapas Kotabaru terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin untuk melanjutkan pelayanan perubahan FKTP bagi Warga Binaan yang belum mengikuti proses wawancara dan verifikasi. Pelayanan ini diharapkan dapat menjangkau seluruh Warga Binaan yang menjadi sasaran, sehingga akses kesehatan dapat semakin mudah dan pelayanan yang diberikan berjalan secara berkesinambungan.




