MediaJawa - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP). Lapas Kelas IIB Amuntai memfasilitasi prosesi akad nikah salah satu warga binaannya, Selasa (6/5).
"Ini merupakan bentuk pelayanan kami dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk membangun keluarga yang sah secara hukum dan agama," ungkap Kalapas Amuntai, Yosef L. Sihombing.
Prosesi dihadiri oleh keluarga mempelai wanita, petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Amuntai Tengah, serta disaksikan oleh petugas Lapas.
Menurut Kasibinapiwatgiatja, A. Sardaniansyah, kegiatan ini juga bagian dari program pembinaan kepribadian. "Kami ingin membantu warga binaan dalam membangun komitmen dan tanggung jawab keluarga yang akan menjadi modal penting saat mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.
"Ke depannya, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Kalapas.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa Lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan hukuman, tetapi juga pada pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak asasi warga binaan sebagai manusia.
- Lapas Amuntai