MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai kembali menggelar razia rutin di blok hunian wanita sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan oleh petugas perempuan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Ahad, 1/6)
Razia dilakukan secara humanis dan profesional dengan tetap menghormati hak-hak dasar warga binaan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti tusuk gigi, pulpen, dan silet. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.
Kepala Lapas Amuntai, Yosef, menegaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini dan mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, benda elektronik, dan barang berbahaya lainnya ke dalam blok hunian. Yosef berharap Lapas Amuntai selalu dalam kondisi aman dan kondusif dengan pengawasan dan pengendalian yang ketat.
Razia ini juga merupakan bagian dari upaya maksimal dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta peningkatan kontrol di blok hunian dan area lapas. Petugas akan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang.
Dengan rutinnya pelaksanaan razia dan penggeledahan, Lapas Amuntai berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan memperkuat budaya tertib demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas
- Lapas Amuntai