MediaJawa – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai saat satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani proses pengucapan dua kalimat syahadat dan resmi memeluk agama Islam. Proses mualaf ini difasilitasi langsung oleh pihak Lapas yang bekerjasama dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai bagian dari pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan spiritual bagi WBP. Rabu (09/07/2025)
Proses tersebut dipimpin oleh Ustaz dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara dan disaksikan oleh petugas pembinaan serta sejumlah warga binaan lainnya. Dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan, WBP tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat dan menyatakan keimanannya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Plh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Robbyanoor, menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka dalam memfasilitasi warga binaan yang ingin mendalami ajaran agama atau berpindah keyakinan, sesuai dengan hak konstitusional setiap warga negara.
"Pembinaan spiritual adalah bagian penting dari program pemasyarakatan. Kami mendampingi sepenuh hati agar warga binaan dapat menemukan ketenangan dan perubahan diri yang lebih baik selama menjalani masa pidana," ujarnya.
WBP yang menjadi mualaf tersebut mengungkapkan rasa syukur dan haru atas bimbingan serta dukungan dari pihak Lapas. Ia berharap dapat memperdalam ilmu agama dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah menemukan jalan hidayah di balik jeruji.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, pihak Lapas akan memberikan bimbingan keislaman secara rutin dan menyediakan fasilitas pembelajaran agama bagi WBP mualaf tersebut, termasuk Al-Qur’an, buku bacaan, dan pendampingan dari ustaz pembina.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembinaan di dalam Lapas tidak hanya berfokus pada kedisiplinan, tetapi juga pada aspek spiritual dan kemanusiaan. Hidayah bisa datang kapan saja dan di mana saja — bahkan di balik jeruji besi.
- Lapas Amuntai