MediaJawa - Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai terus berlanjut. Memasuki hari ke-8, para peserta difokuskan pada pendalaman tugas dan fungsi di bidang Subseksi Perawatan Napi/Anak Didik serta Subseksi Kegiatan Kerja, dua unit penting dalam pelaksanaan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada CPNS terkait proses pelayanan dasar dan pembinaan kemandirian bagi narapidana dan anak didik. Para CPNS mendapatkan penjelasan langsung dari pejabat struktural dan staf yang berpengalaman, sehingga mereka dapat memahami dinamika kerja yang sesungguhnya di lapangan.
Di Subseksi Perawatan Napi/Anak Didik, peserta orientasi dikenalkan dengan sistem layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar WBP, serta peran petugas dalam memastikan hak-hak narapidana terpenuhi, termasuk layanan konseling, bimbingan rohani, dan bantuan sosial.
Sementara itu, dalam materi Subseksi Kegiatan Kerja, CPNS mempelajari berbagai program pelatihan keterampilan dan kegiatan produksi yang melibatkan WBP, seperti pertukangan, kerajinan tangan, dan pertanian. Pembinaan ini menjadi bagian penting dalam upaya reintegrasi sosial dan kemandirian warga binaan setelah menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Amuntai, Yosef dalam arahannya, menyampaikan bahwa orientasi ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan bekal nyata untuk menjalankan tugas dengan integritas dan pemahaman yang utuh. “Kami ingin membentuk petugas pemasyarakatan yang tidak hanya paham prosedur, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pembinaan dan hak-hak WBP,” tegasnya.
Diharapkan, melalui pembekalan ini, CPNS 2024 mampu mengemban amanah sebagai insan pengayoman yang profesional, humanis, dan siap memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Amuntai.
- Lapas Amuntai