MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik, baik bagi warga binaan maupun pihak penegak hukum. Kali ini, Lapas Amuntai memfasilitasi pelaksanaan sidang online yang diselenggarakan oleh pihak Kejaksaan terhadap salah satu tahanan wanita yang tengah menjalani masa penahanan di Lapas Amuntai.
Sidang dilaksanakan secara daring dari salah satu ruangan khusus di lingkungan Lapas Amuntai, dengan pengawasan langsung dari petugas pengamanan dan staf registrasi. Pelaksanaan sidang online ini dilakukan mengingat kondisi tahanan wanita yang tengah mengandung, sehingga diputuskan untuk mengikuti sidang secara virtual demi menjaga kondisi kesehatannya serta keamanan selama proses persidangan berlangsung.
Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya mendukung kelancaran proses hukum dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan tahanan.
“Kami memastikan hak-hak setiap tahanan tetap terpenuhi, termasuk hak untuk menjalani proses hukum dengan aman dan layak. Untuk kasus ini, kami menyiapkan ruangan dan fasilitas sidang online agar proses tetap berjalan tanpa mengganggu kondisi tahanan yang sedang hamil,” ujar Kalapas.
Proses sidang online berlangsung dengan lancar, menggunakan fasilitas ruangan yang tersedia di Lapas Amuntai. Petugas juga memastikan privasi serta keamanan tahanan selama persidangan berlangsung.
Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara Lapas Amuntai dan Kejaksaan dalam mendukung proses peradilan yang humanis, efisien, serta berkeadilan bagi seluruh pihak.
- Lapas Amuntai




