MediaJawa – Rutan Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat (31/10). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), staf KPR, serta tim Humas Rutan Rantau sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas komunikasi publik di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi komunikasi krisis yang cepat, tepat, dan terintegrasi. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya sinergi antara pejabat struktural, petugas pengamanan, dan tim humas dalam mengelola informasi ketika menghadapi situasi krisis seperti gangguan keamanan, bencana, atau isu yang dapat memengaruhi stabilitas dan citra institusi.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, mengapresiasi keikutsertaan jajaran pengamanan dan tim humas dalam kegiatan tersebut. “Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pentingnya membangun sistem komunikasi yang tangguh di setiap satuan kerja. Melalui kegiatan ini, kita belajar bagaimana bersikap cepat, transparan, dan profesional dalam menghadapi krisis demi menjaga keamanan serta kepercayaan publik,” ujar Renaldi.
Dengan keikutsertaan Ka.KPR, staf KPR, dan tim humas dalam kegiatan ini, Rutan Rantau berkomitmen memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kemampuan pengelolaan informasi di tengah situasi darurat. Langkah ini sejalan dengan akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun tata kelola komunikasi publik yang responsif, adaptif, dan berintegritas di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.




