MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau terus memperkuat komitmennya dalam upaya pemulihan bagi warga binaan pemasyarakatan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan lanjutan program rehabilitasi yang dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan di Aula Rutan Rantau pada Rabu (05/11). Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 orang warga binaan yang sedang menjalani program rehabilitasi sosial.
Kegiatan sinergitas ini merupakan bentuk kolaborasi berkelanjutan antara Rutan Rantau dan BNNK Hulu Sungai Selatan dalam memberikan pembinaan menyeluruh, baik secara mental, sosial, maupun kesehatan kepada peserta rehabilitasi. Kehadiran tim BNNK yang dipimpin oleh Dr. Rizka Mahmudah, selaku dokter ahli pertama, menambah bobot kegiatan dengan penyampaian materi tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama masa pemulihan dari ketergantungan narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin baik dengan BNNK Hulu Sungai Selatan. “Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Program rehabilitasi ini bukan hanya tentang pemulihan, tetapi juga tentang memberikan harapan baru bagi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Rizka Mahmudah dalam paparannya menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi sangat bergantung pada kesadaran dan komitmen dari diri peserta sendiri. “Kami hadir untuk mendampingi, membimbing, dan memastikan proses pemulihan berjalan efektif. Namun yang terpenting adalah niat dari warga binaan untuk berubah dan menjauhi narkoba,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi langkah Rutan Rantau yang secara konsisten memberikan ruang bagi pelaksanaan program rehabilitasi berbasis sinergi lintas instansi.
Salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku bersyukur dapat menjadi bagian dari program ini. Ia merasa banyak mendapatkan manfaat, baik dari sisi mental maupun spiritual, melalui pendampingan yang diberikan. “Kegiatan ini membantu kami untuk mengenal diri sendiri, belajar mengendalikan emosi, dan menata kembali masa depan. Saya berharap bisa keluar nanti dengan kehidupan yang lebih baik dan bersih dari narkoba,” tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi dan doa bersama sebagai bentuk komitmen peserta dalam menjalani proses rehabilitasi hingga tuntas. Melalui kegiatan ini, Rutan Rantau dan BNNK Hulu Sungai Selatan menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi yang kuat dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman.




