Iklan 1060x90

Implementasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025, Lapas Kotabaru Jamin Kualitas dan Gizi Makanan Sesuai Pedoman

Hadi A.
Kamis, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T12:47:22Z

MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan makanan bagi Warga Binaan. Pada Kamis (20/11), petugas piket hari itu, Icho Marselawati, melaksanakan kegiatan cicip dan racik bumbu sebagai bagian dari upaya memastikan rasa dan kualitas hidangan tetap terjaga.

Setiap hidangan dicek secara teliti oleh petugas piket untuk memastikan cita rasa, gizi, dan kebersihan sesuai standar, sesuai dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

“Setiap hari kami berkomitmen untuk mencicipi dan menyesuaikan bumbu agar makanan yang disajikan layak dan sehat bagi Warga Binaan. Ini bagian dari tanggung jawab kami menjaga kualitas pelayanan,” ujar Icho Marselawati.

Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menambahkan, “Pelayanan makanan yang berkualitas merupakan bagian penting dari pembinaan Warga Binaan. Kami menekankan disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian setiap petugas dalam setiap tahap penyelenggaraan makanan, mulai dari pengolahan hingga penyajian.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus 10 hari penyajian makanan bagi Warga Binaan, yang memastikan setiap menu disusun dan disajikan secara konsisten dengan standar kualitas dan gizi yang berlaku.

Dengan penerapan prinsip PRIMA – Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan makanan yang berkualitas, aman, dan nyaman bagi seluruh Warga Binaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemasyarakatan.
Komentar

Tampilkan

  • Implementasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025, Lapas Kotabaru Jamin Kualitas dan Gizi Makanan Sesuai Pedoman
  • 0

Berita Terkini

Iklan