MediaJawa – Pemenuhan hak layanan kesehatan bagi Warga Binaan menjadi perhatian utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru. Untuk itu, pada Senin (24/11), Kalapas Kotabaru Doni Handriansyah beserta jajaran menggelar koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotabaru terkait kepesertaan Warga Binaan dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kalapas Doni Handriansyah menyampaikan bahwa pemenuhan hak layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas dalam pembinaan Warga Binaan. “Kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan yang termasuk PBI dapat terlayani secara optimal. Kesehatan merupakan bagian penting dari pembinaan dan kehidupan mereka selama berada di Lapas,” ujar Kalapas.
Dalam pertemuan tersebut, Lapas Kotabaru mengusulkan mekanisme peningkatan koordinasi dengan Dinsos agar pendaftaran dan pemutakhiran data peserta PBI-JK dapat berjalan lebih efektif. Hal ini mencakup validasi data, penjadwalan layanan kesehatan, serta memastikan setiap Warga Binaan memiliki akses ke fasilitas kesehatan sesuai haknya.
Dinsos Kabupaten Kotabaru menyambut baik koordinasi ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran kepesertaan PBI-JK bagi Warga Binaan. Sinergi antara Lapas dan Dinsos diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, menjamin perlindungan sosial, dan mendukung pembinaan Warga Binaan secara menyeluruh.
Langkah ini menegaskan komitmen Lapas Kotabaru dalam memastikan setiap hak dasar Warga Binaan, termasuk hak atas kesehatan, dapat terpenuhi dengan baik selama menjalani masa pembinaan.




