MediaJawa – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, beserta jajaran pegawai mengikuti sosialisasi pelaporan pada Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan, Senin (17/11). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai terkait dari berbagai seksi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam pengelolaan data pemasyarakatan secara akurat dan terintegrasi. Dengan penerapan Satu Data Pemasyarakatan, seluruh informasi mengenai Warga Binaan, program pembinaan, serta kegiatan Lapas dapat dipantau dan dilaporkan secara sistematis.
Dalam arahannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Gun Gun Gunawan, menekankan pentingnya pengisian data yang benar dan lengkap. Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan harus akurat agar seluruh informasi mengenai Warga Binaan, program pembinaan, dan kegiatan Lapas dapat tercatat secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Gun Gun juga menekankan bahwa data yang akurat dan lengkap menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat di tingkat pusat. Dengan pengelolaan data yang maksimal, kebijakan yang diambil dapat lebih efektif, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan di seluruh Lapas di Indonesia.
Kalapas Doni Handriansyah menekankan kepada seluruh pegawai Lapas Kotabaru agar memahami mekanisme pelaporan dengan baik. “Kita harus memastikan data yang kita laporkan akurat dan lengkap. Ini menjadi bagian dari transparansi dan profesionalisme dalam manajemen Lapas Kotabaru,” ujar Doni.
Melalui sosialisasi ini, Lapas Kotabaru berkomitmen untuk mendukung implementasi program Satu Data Pemasyarakatan secara konsisten, sekaligus meningkatkan kualitas laporan dan kinerja administrasi di seluruh unit kerja. Kegiatan ini juga selaras dengan penerapan tata nilai PRIMA – Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel – yang menjadi pedoman seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.




