MediaJawa — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) pada Rabu, 3 Desember 2025. Acara tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari HSU.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kejari HSU atas penyelesaian perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Berbagai jenis barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, beserta jajaran pejabat Instansi terkait di daerah HSU, kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah HSU.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antarinstansi penegak hukum. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang baik menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di masyarakat.
Kejari HSU berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.




