MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu, 3 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas program rehabilitasi pemasyarakatan bagi Warga Binaan.
Sidang TPP ini bertujuan untuk melakukan penilaian, pengamatan, serta rekomendasi terkait perkembangan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya yang mengikuti program rehabilitasi. Melalui sidang ini, Lapas Amuntai memastikan bahwa setiap proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan dan dapat memberikan dampak positif bagi WBP untuk kedepannya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Amuntai bersama sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Lapas, yang turut memberikan telaah terhadap hasil asesmen dan perkembangan masing-masing peserta program. Kehadiran pejabat terkait menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi serta ketepatan pengambilan keputusan dalam proses pembinaan.
Kalapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam rangka mewujudkan pembinaan yang humanis, terukur, dan berkelanjutan. “Sidang TPP memberikan ruang evaluasi yang objektif sehingga program rehabilitasi dapat berjalan optimal dan sesuai arah pembinaan pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan sidang ini, Lapas Amuntai berharap dapat meningkatkan mutu layanan pembinaan serta memastikan bahwa setiap WBP memperoleh kesempatan rehabilitasi secara proporsional demi mendukung proses reintegrasi sosial mereka di kemudian hari.




