Iklan 1060x90

Perkuat Sinergi Transisi KUHP Nasional, Karutan Rantau Hadiri FGD Persamaan Persepsi di Tapin

Syifa W.
Kamis, Desember 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-25T01:51:54Z

MediaJawa – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Persamaan Persepsi Selama Masa Transisi KUHP dan KUHAP Lama ke KUHP dan KUHAP Nasional yang dilaksanakan pada Kamis (18/12) di Aula Tamasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyamakan pemahaman lintas instansi menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional yang akan dimulai pada 2 Januari 2026.

FGD tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan di Kabupaten Tapin dan diikuti langsung oleh Kepala Rutan Rantau. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi dan kesiapan seluruh aparatur penegak hukum serta instansi terkait dalam menghadapi perubahan mendasar sistem hukum pidana nasional, khususnya dalam aspek pelaksanaan pidana dan pembimbingan kemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan paparan materi terkait kesiapan pemasyarakatan dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP Nasional. Ia juga menyampaikan secara langsung permohonan pinjam pakai bangunan milik Pemerintah Kabupaten Tapin untuk digunakan sebagai Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai di wilayah Rantau. “Penyediaan kantor Bapas di Rantau menjadi kebutuhan mendesak guna mendukung pelaksanaan KUHP baru, terutama dalam optimalisasi peran pembimbing kemasyarakatan,” ujar Renaldi Hutagalung.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tapin melalui staf ahli dan tenaga ahli menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin untuk mendukung pelaksanaan KUHP Nasional. Pemkab Tapin menyatakan akan segera menyiapkan bangunan eks kantor pemerintah untuk digunakan sebagai Kantor Bapas Kelas II Amuntai di Rantau, dengan penempatan minimal lima orang Pembimbing Kemasyarakatan guna memperlancar pelaksanaan KUHP Nasional mulai Januari 2026.

Kegiatan FGD ini sejalan dengan arahan dan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya kesiapan struktural, koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran pemasyarakatan dalam sistem hukum pidana nasional yang baru. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, diharapkan implementasi KUHP dan KUHAP Nasional dapat berjalan efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komentar

Tampilkan

  • Perkuat Sinergi Transisi KUHP Nasional, Karutan Rantau Hadiri FGD Persamaan Persepsi di Tapin
  • 0

Berita Terkini

Iklan