MediaJawa – Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai melakukan peninjauan langsung terhadap tanah hak milik lapas yang berada di wilayah Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga aset negara agar tetap aman serta termanfaatkan dengan baik.
Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lahan tetap terjaga, sekaligus melihat secara langsung batas dan situasi di sekitar area tanah milik lapas. Dalam kesempatan itu, Kalapas menegaskan pentingnya pengawasan terhadap seluruh aset negara yang berada di bawah tanggung jawab instansi pemasyarakatan.
“Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan aset milik negara, khususnya tanah hak milik Lapas Kelas IIB Amuntai, tetap aman, terdata dengan baik, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Kalapas.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan rutin terhadap aset sangat penting guna mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara.
Dengan adanya peninjauan langsung tersebut, diharapkan seluruh aset tanah milik lapas dapat terus terjaga keberadaannya serta memberikan manfaat yang maksimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.




