Iklan 1060x90

Melalui Penilaian Terukur, Lapas Kotabaru Sidangkan Usulan PB dan CB Tiga Warga Binaan

Syifa W.
Rabu, Juli 08, 2026 WIB Last Updated 2026-07-08T00:26:08Z
 
MediaJawa — Proses pembinaan yang dijalani Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus dievaluasi secara berkala sebagai bagian dari tahapan menuju reintegrasi sosial. Salah satu bentuk evaluasi tersebut dilakukan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas usulan program integrasi bagi tiga orang Warga Binaan, terdiri atas dua orang yang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan satu orang Cuti Bersyarat (CB), Selasa (07/07).
 
Sidang dipimpin Ketua TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik), Medy Albar Suhartanto, serta diikuti seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kotabaru. Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, kegiatan juga dihadiri jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
 
Dalam sidang tersebut, setiap usulan dibahas secara menyeluruh berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani masing-masing Warga Binaan. Tim TPP menilai berbagai aspek, mulai dari perkembangan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan persyaratan administratif dan substantif sebagai dasar pemberian program integrasi.
 
Ketua TPP Lapas Kelas IIA Kotabaru, Medy Albar Suhartanto, mengatakan bahwa program integrasi merupakan bagian dari proses pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
 
" Program integrasi diberikan melalui proses penilaian yang menyeluruh. Karena itu, setiap usulan kami bahas berdasarkan hasil pembinaan dan pemenuhan seluruh persyaratan, sehingga program ini benar-benar diberikan kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik," ujar Medy.
 
Salah seorang Warga Binaan berinisial L mengaku proses yang dijalaninya selama mengikuti pembinaan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.
 
"Saya berusaha mengikuti semua pembinaan dengan baik. Semoga ini menjadi kesempatan bagi saya untuk kembali ke keluarga dan menjalani hidup yang lebih baik," ungkap L.
 
Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai dasar utama pemberian program integrasi. Penilaian yang dilakukan secara objektif dan terukur diharapkan mampu mendorong Warga Binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat mereka telah siap menjalankan perannya sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum.
Komentar

Tampilkan

  • Melalui Penilaian Terukur, Lapas Kotabaru Sidangkan Usulan PB dan CB Tiga Warga Binaan
  • 0

Berita Terkini

Iklan