Iklan 1060x90

Rutan Rantau Konsisten Laksanakan Deteksi Dini Lewat Penggeledahan Blok Hunian

Syifa W.
Senin, Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T08:58:48Z

MediaJawa – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (05/07) dengan menyasar kamar hunian E5 dan E7. Pelaksanaan penggeledahan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) bersama Kepala Regu Pengamanan (Ka.Rupam), staf Kesatuan Pengamanan Rutan, serta anggota regu jaga. Sebelum memasuki kamar hunian, petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan secara humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan terhadap seluruh barang milik warga binaan serta setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang termasuk kategori benda terlarang, yaitu dua unit bolpoin, dua unit korek api gas, satu unit botol kaca, dua unit gagang sikat gigi, satu unit alat pencukur bulu, empat unit paku, satu unit kawat, serta satu unit benang jahit. Seluruh barang tersebut langsung didata, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen Rutan Rantau dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilaksanakan secara konsisten sebagai implementasi prinsip deteksi dini. "Penggeledahan rutin bukan sekadar agenda pengamanan, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Seluruh jajaran kami terus meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah preventif sebagai bagian dari pelaksanaan tiga kunci pemasyarakatan maju dan implementasi standar keamanan yang telah ditetapkan," ujar Renaldi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada warga binaan. "Penggeledahan rutin menjadi instrumen penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP, profesional, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Dengan sinergi seluruh petugas, kami optimistis situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Rantau akan terus terjaga secara optimal," pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Rutan Rantau Konsisten Laksanakan Deteksi Dini Lewat Penggeledahan Blok Hunian
  • 0

Berita Terkini

Iklan