MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan razia insidentil sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan tersebut dilakukan secara menyeluruh di salah satu kamar hunian warga binaan (WB).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Marviecx Jonath Korlefura bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan difokuskan pada upaya deteksi dini terhadap barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Petugas melaksanakan penggeledahan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta menghormati hak-hak warga binaan.
Marviecx menyampaikan bahwa razia insidentil ini merupakan bagian dari upaya konsisten pihaknya untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen terhadap terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin maupun insidentil,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Amuntai menegaskan dukungannya terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam mewujudkan lapas yang bersih dari halinar serta kondusif untuk pelaksanaan pembinaan warga binaan.




