MediaJawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pemasyarakatan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengiriman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke lapas lain sebagai upaya mengatasi permasalahan overkapasitas sekaligus mengoptimalkan pengamanan dan pengendalian di dalam lapas (20/12).
Kepala Lapas Amuntai menyampaikan bahwa kebijakan pemindahan WBP ini merupakan bagian dari manajemen pemasyarakatan yang terencana dan terukur. Dengan berkurangnya jumlah WBP, kondisi hunian menjadi lebih ideal sehingga pengawasan dapat dilakukan secara maksimal dan humanis.
“Langkah ini kami ambil untuk menciptakan situasi lapas yang lebih kondusif, aman, dan tertib. Overkapasitas berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga perlu diantisipasi sejak dini melalui langkah yang efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain mengurangi kepadatan hunian, pengiriman WBP juga berdampak positif terhadap optimalisasi tugas petugas pemasyarakatan. Pengendalian aktivitas WBP, pembinaan, serta pelayanan menjadi lebih terfokus dan terkontrol, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan lebih baik.
Pelaksanaan pemindahan WBP tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pengamanan ketat serta koordinasi yang baik antarunit dan pihak terkait. Hal ini menunjukkan profesionalisme jajaran Lapas Amuntai dalam menjalankan tugas serta menjaga stabilitas keamanan.
Melalui langkah ini, Lapas Amuntai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan WBP sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bukti nyata komitmen Lapas Amuntai dalam mendukung reformasi pemasyarakatan dan pelayanan publik yang lebih optimal.




