MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Terintegrasi Pemasyarakatan (SPINTERPAS) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui aplikasi Zoom, Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan acuan terbaru terkait implementasi dan pemutakhiran SPINTERPAS sebagai sistem pendukung layanan pemasyarakatan yang lebih efektif, akurat, dan terintegrasi. Melalui materi yang disampaikan, peserta mendapatkan pemahaman terkait penyempurnaan fitur, prosedur penggunaan data, serta standar pelaporan berbasis sistem.
Dari Lapas Kelas IIB Amuntai, kegiatan ini diikuti oleh Kaur Umum, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Arsiparis, serta staf terkait yang menangani administrasi dan pengelolaan data pemasyarakatan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi petugas. “Sosialisasi ini memberikan pemahaman terbaru terkait SPINTERPAS, sehingga kami dapat memastikan pengelolaan data pemasyarakatan berjalan sesuai standar yang ditetapkan Ditjenpas,” ujarnya.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Dengan adanya pembaruan acuan SPINTERPAS ini, Lapas Kelas IIB Amuntai berharap dapat semakin optimal dalam mendukung transformasi digital pemasyarakatan.




