MediaJawa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memberikan premi kepada Warga Binaan yang memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam program pembinaan kemandirian, Rabu (7/1). Premi tersebut diberikan atas keterlibatan Warga Binaan dalam kegiatan penjahitan produk unggulan kain sasirangan berbahan alam.
Selain premi, Warga Binaan tersebut juga menerima sertifikat kegiatan pembinaan kemandirian keterampilan bidang sasirangan berbahan alam. Sertifikat ini menjadi pengakuan resmi atas kompetensi yang telah diperoleh selama mengikuti pembinaan sekaligus bekal untuk berwirausaha setelah kembali ke masyarakat.
Penyerahan premi dan sertifikat dilaksanakan langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Kasubsi Bimbingan Kerja (Bimker), serta staf Giatja. Kegiatan ini berlangsung tertib dan penuh makna.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru Doni Handriansyah menyampaikan, “Pemberian premi ini merupakan hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan terbaru, sekaligus bentuk penghargaan atas kerja dan keterampilan yang telah ditunjukkan selama mengikuti pembinaan kemandirian.” tegasnya.
Salah satu Warga Binaan berinisial FH menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi yang diterima. “Premi dan sertifikat ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkarya dan menjadikan keterampilan sasirangan sebagai bekal usaha ke depan,” ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum terbaru terkait pemberian premi bagi Warga Binaan atas hasil pembinaan kemandirian, serta sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam penguatan pembinaan Warga Binaan dan pengembangan UMKM.




