MediaJawa — Mengawali tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggelar rapat pejabat struktural yang dilaksanakan pada Jumat (2/1). Rapat ini menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi serta menyusun langkah konkret dalam meningkatkan kinerja organisasi ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, dengan fokus utama pada evaluasi capaian kinerja selama tahun 2025. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan tugas di bidang pembinaan, pelayanan, pengamanan, serta kehumasan sebagai bagian dari penguatan manajemen organisasi pemasyarakatan.
Selain evaluasi, rapat juga membahas pelaksanaan rencana program kerja selama tahun 2026. Seluruh pejabat struktural diminta untuk memastikan setiap program berjalan terukur, terarah, dan selaras dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam peningkatan kualitas pembinaan Warga Binaan, optimalisasi pelayanan publik, serta penguatan sistem pengamanan.
Dalam rapat tersebut turut dibahas kesiapan penggunaan seragam baru yang akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2026. Kesiapan ini mencakup aspek administrasi, kelengkapan atribut, serta penyeragaman pemahaman sebagai bagian dari pembentukan identitas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian utama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kita harus memastikan seluruh jajaran bergerak dengan arah yang sama, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kehumasan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Semangat Bergerak PRIMA, Pelayanan Luar Biasa harus benar-benar kita wujudkan dalam kinerja nyata sepanjang tahun 2026,” tegasnya.
Melalui rapat pejabat struktural ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan berkelanjutan, meningkatkan profesionalisme SDM, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel sesuai semangat reformasi birokrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.




